VISI DAN MISI KECAMATAN KALINYAMATAN

VISI

Visi Pembangunan Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan visi kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah. 

Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022 sebagai berikut:

“MEWUJUDKAN JEPARA MADANI YANG BERKARAKTER,

MAJU DAN BERDAYA SAING

 

Makna yang terkandung dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Madani yaitu daerah yang memiliki ahlak mulia, peradaban maju, modern, kreatif, bekerja keras, bertanggung jawab, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kesadaran sosial yang kuat, gotong royong, toleran, dalam sistem politik yang demokratis dan ditopang oleh supremasi hukum yang berkeadilan, berpendidikan maju, berbudaya, aman, nyaman, damai, sejahtera, bertanggungjawab serta berlandaskan iman dan taqwa.

 

Berkarakter menunjukkan bahwa Kabupaten Jepara sebagai kota yang memiliki watak, kepribadian yang arif dan religius dengan mempertahankan budaya lokal yang tercermin dalam perilaku warga yang berlandaskan falsafah pancasila serta menjaga keseimbangan sumber daya alam secara turun temurun sebagai dengan aktifitas kehidupan masyarakatnya sehingga dapat mengurangi kerentanan bencana. Selain itu, ciri dan potensi sumberdaya alam yang dimiliki Jepara cukup menunjukkan keunggulannya dibandingkan dengan daerah lain. Jepara memiliki sumber daya yang hampir sempurna, yakni meliputi pegunungan, hutan, pemukiman, pesisir dan kepulauan.

 

Maju artinya bahwa pelaksanaan pembangunan daerah senantiasa dilandasi dengan keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik didukung oleh sumber daya manusia yang handal, berdaya saing serta pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan sehingga mampu menyesuaikan dan mengikuti tuntutan perkembangan jaman. Perwujudan kemajuan tercermin dari sikap dan perilaku masyarakat yang tanggap dan antisipatif terhadap perkembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas kehidupan, melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan, dan implementasi nilai-nilai universal masyarakat modern.

 

Berdaya saing. Artinya kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan, tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan siap berkompetisi di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional berbasis pada potensi unggulan daerah. Sebagai kota industri yang melakukan transaksi ekonomi baik regional maupun internasional, Jepara memiliki kemampuan daya saing yang cukup tinggi, didukung dengan banyaknya penduduk yang bekerja di sektor industri, ditopang oleh pengembangan infrastruktur ekonomi yang memadai, pasar yang prospektif, sumber daya manusia yang kompetitif, regulasi yang mendukung, pelestarian lingkungan dan dukungan sumberdaya energi serta sumber daya lainnya


MISI

Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017, Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Jepara 2017-2022 seperti yang telah ditetapkan di atas, maka dirumuskan Misi Pembangunan Kabupaten Jepara sebagai berikut:

1.  Memperkuat Potensi Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Religius dan Berbudaya

Misi memperkuat potensi sumber daya manusia yang berkualitas, religius dan berbudaya ini diarahkan untuk memperkuat kualitas SDM masyarakat Kabupaten Jepara yang dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan. Misi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jasmani dan rohani masyarakat sehingga mampu membentuk  SDM yang sehat secara fisik, psikologi dan akal budi. Pembangunan yang dilakukan mampu untuk menguatkan jati diri dan karakter masyarakat Jepara melalui kegiatan keagamaan, kemasyarakatan, sosial budaya dan pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai – nilai luhur budaya dan memiliki kebanggaan sebagai warga Jepara dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral dan etika pembangunan daerah.

 

2.  Pendayagunaan Sumberdaya Alam yang Seimbang untuk Kesejahteraan Masyarakat

Misi untuk pendayagunaan sumber daya alam yang seimbang untuk kesejahteraan masyarakat dapat dijelaskan lebih rinci yaitu memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung dan daya tamping serta kenyamanan kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan pemukiman, kegiatan sosial ekonomi dan upaya konservasi guna mempertahankan keanekaragaman hayati, meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan, memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan dan dapat mengurangi intesitas dan cakupan bencana, serta meningkatkan keindahan, pemeliharaan dan pemanfaatan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan.

 

3.  Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Progresif dan Mandiri

Misi untuk mewujudkan perekoniman daerah yang yang progresif dan mandiri dijelaskan secara rinci adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas, mandiri dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuju penerapan inovasi secara berkelanjutan; memperkuat perekonomian mikro berbasis potensi lokal menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi dan pemasaran.

 

4.  Mewujudkan Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan

Misi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan dijelaskan secara lebih rinci adalah meningkatkan pembangunan daerah dan desa; mengurangi kesenjangan sosial, keberpihakan kepada masyarakat dan kaum lemah, menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap pelayanan sosial serta sarana prasarana ekonomi, mewujudkan infrastruktur dan utilitas daerah yang terpadu dan efisien dengan melakukan upaya integrasi pembangunan dan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase, bendung, jaringan irigasi dan sungai), serta memantapkan sarana dan prasarana lingkungan dan pemukiman yang ramah dan partisipatif.

 

5.  Meningkatkan Tatakelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan Pelayanan Publik yang Profesional

   Misi untuk meningkatkan tatakelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang profesional dijelaskan secara lebih rinci adalah meningkatkan kualitas aparatur daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk perwujudan good governance, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan publik dan partisipasi pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan pelaksanaan kerjasama ekonomi antar daerah dan investasi bagi pembangunan di daerah

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

PENGUNJUNG